Desa Karya Mukti

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Karya Mukti

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

BERSAMA INDONESIA MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045

كل رمضان وأنت بخير

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Karya Mukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan ini menjadi pedoman nasional dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2026, mulai dari penganggaran, pengalokasian, penggunaan, hingga penyalurannya.

PMK tersebut juga mengatur skema khusus Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari kebijakan penguatan ekonomi desa.

Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Dana ini dialokasikan kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.

PMK Nomor 7 Tahun 2026 membagi Dana Desa ke dalam dua skema, yaitu: Dana Desa reguler, dan Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dana Desa reguler disalurkan seperti mekanisme yang telah berjalan selama ini. Sementara Dana Desa untuk KDMP merupakan skema khusus yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penguatan koperasi desa.

Pengalokasian Dana Desa dilakukan melalui beberapa komponen, yakni Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, Alokasi Kinerja, dan Alokasi Formula. Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif desa, salah satunya bagi desa yang memiliki kinerja usaha KDMP.

PMK mengatur bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, digitalisasi desa, serta dukungan kebijakan pemerintah.

Khusus untuk KDMP, Dana Desa hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik, seperti pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Dana tersebut tidak diperuntukkan bagi operasional rutin koperasi.

Dalam PMK ini, penyaluran Dana Desa dilakukan melalui dua mekanisme. Dana Desa reguler disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), lalu ke Rekening Kas Desa (RKD).

Sementara Dana Desa untuk KDMP disalurkan dari RKUN ke rekening penampung penyaluran dana berdasarkan rekomendasi pemerintah pusat, sehingga tidak langsung masuk ke rekening kas desa.

Meski tidak disalurkan langsung ke RKD, Dana Desa untuk KDMP tetap merupakan bagian dari Dana Desa dan wajib dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pencatatan dilakukan melalui Perubahan APBDes setelah dana tersebut disahkan sebagai realisasi melalui Keputusan Menteri.

Dana KDMP tidak dicantumkan dalam APBDes murni karena pencairannya tidak bersifat pasti sejak awal tahun anggaran. 

PMK Dana Desa 2026 juga memasukkan status pembentukan KDMP sebagai salah satu indikator tambahan dalam penilaian kinerja desa. Penilaian ini berpengaruh terhadap alokasi kinerja dan insentif desa yang diterima.

Dengan terbitnya PMK Dana Desa 2026, pemerintah desa diimbau untuk mempelajari dan memahami ketentuan yang diatur agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

318

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI318penduduk

278

PEREMPUAN

PEREMPUAN278penduduk

596

TOTAL

TOTAL596penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Karya Mukti untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Karya Mukti

Kepala Desa

Marsono

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

LUMAJI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SAIFUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NYAURI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

DAVID IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUMINTEN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUHAMAD RIDWAN NAWAWI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

SAIFUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

NURHAMID RIFAI

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUBROTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUTAJI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

MUHTARNO PRIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

PRESTA AGUS LIONO

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

AAA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

12

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

8

Surat

Total

8

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:15:00 13:00:00
Selasa 08:15:00 13:00:00
Rabu 08:15:00 13:00:00
Kamis 08:15:00 13:00:00
Jumat 08:15:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Balai Desa 3D
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 158
Kemarin : 101
Total Pengunjung : 39.727
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.14
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:15:00 13:00:00
Selasa 08:15:00 13:00:00
Rabu 08:15:00 13:00:00
Kamis 08:15:00 13:00:00
Jumat 08:15:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Balai Desa 3D
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 158
Kemarin : 101
Total Pengunjung : 39.727
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.14
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 446.485.150,00Rp. 894.791.000,00

49.9%

APBDesa 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 446.485.150,00Rp. 894.791.000,00

49.9%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Karya Mukti

Marsono

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

LUMAJI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

SAIFUDIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NYAURI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ERMAWAN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DAVID IRAWAN

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

SUMINTEN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIDWAN NAWAWI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SAIFUDIN

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

NURHAMID RIFAI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUBROTO

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUTAJI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

MUHTARNO PRIYONO

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

PRESTA AGUS LIONO

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor