Desa Karya Mukti

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Karya Mukti

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

BUMEI TUWAH BEPADAN SEMAKIN BERJAYA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Karya Mukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Pengukuran pembangunan desa di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan peralihan dari Indeks Desa Membangun (IDM) ke Indeks Desa (ID). Pergantian ini tidak hanya soal nomenklatur, tetapi juga menyentuh aspek metodologi, fokus pengukuran, dan implikasi kebijakan pembangunan desa. Perubahan ini menjadi momentum mengevaluasi arah dan strategi pembangunan desa yang selama ini diterapkan.

IDM diperkenalkan sebagai alat ukur untuk menilai status kemajuan desa berdasarkan tiga dimensi utama: sosial, ekonomi, dan ekologi. Dimensi ini diterjemahkan dalam indikator yang mencakup akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga keberlanjutan lingkungan.
 
Melalui IDM, desa dikategorikan ke dalam lima klasifikasi: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Sistem ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan secara lebih terarah.
 
Indeks Desa (ID) menawarkan pendekatan yang lebih sederhana namun berupaya lebih komprehensif dalam menangkap dinamika pembangunan desa.
  • IDM mengukur tingkat perkembangan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. ID mengukur kualitas tata kelola desa. 
  • IDM mencakup berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi. ID mencakup layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. 
  • IDM mengklasifikasikan desa menjadi lima status, yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal.
Manfaat IDM dan ID 
Perubahan nama dari “Indeks Desa Membangun” menjadi “Indeks Desa” diikuti oleh beberapa perubahan penting. Berdasarkan Permendesa PDT Nomor 9 Tahun 2024, perubahan tersebut mencakup:
 
1. Penyederhanaan Nama 
 
Nama ‘Indeks Desa Membangun’ diubah menjadi ‘Indeks Desa’ untuk memperjelas dan mempermudah pemahaman.
 
2. Perubahan Dimensi 
 
Indeks Desa sekarang memiliki enam dimensi utama, yaitu: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
 
3. Penambahan Indikator 
 
Setiap dimensi memiliki indikator-indikator spesifik yang lebih terukur dan terperinci untuk mengukur kemajuan desa.
 
4. Perubahan Metode Pengumpulan 
 
Data Metode pengumpulan data sekarang melibatkan proses yang lebih ketat dan terstruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
 
“Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektifitas pengukuran kemajuan desa, serta memfasilitasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,”.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

71

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI71penduduk

55

PEREMPUAN

PEREMPUAN55penduduk

126

TOTAL

TOTAL126penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Karya Mukti untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Karya Mukti

Kepala Desa

Marsono

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

LUMAJI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SAIFUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

NYAURI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum Dan TU

DAVID IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SUMINTEN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUHAMAD RIDWAN NAWAWI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

SAIFUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

NURHAMID RIFAI

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUBROTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

SUTAJI

Tidak Ada di Kantor

Kadus V

MUHTARNO PRIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kadus VI

PRESTA AGUS LIONO

Tidak Ada di Kantor

Operator Website Desa

AAA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

56

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

16

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:15:00 13:00:00
Selasa 08:15:00 13:00:00
Rabu 08:15:00 13:00:00
Kamis 08:15:00 13:00:00
Jumat 08:15:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Balai Desa 3D
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 236
Kemarin : 83
Total Pengunjung : 4.005
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.195
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

APBDesa 2025 Pendapatan

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa Karya Mukti

Marsono

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

LUMAJI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

SAIFUDIN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

NYAURI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ERMAWAN

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DAVID IRAWAN

Kaur Umum Dan TU
Tidak Ada di Kantor

SUMINTEN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIDWAN NAWAWI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SAIFUDIN

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

NURHAMID RIFAI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUBROTO

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

SUTAJI

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

MUHTARNO PRIYONO

Kadus V
Tidak Ada di Kantor

PRESTA AGUS LIONO

Kadus VI
Tidak Ada di Kantor

AAA

Operator Website Desa
Tidak Ada di Kantor